Jumat, 18 November 2011

Menaikkan Harga Rusunami Hanya Asal-asalan

Pendapatan Jadi Pertimbangan

(Bisnis Indonesia, Jumat-18 Nopember 2011)
JAKARTA: Rencana pemerintah menaikkan harga patokan rumah susun sederhana milik (rusunami) bersubsidi dinilai sebuah kebijakan yang dibuat sekenanya tanpa mengevaluasi pola pengadaan rusunami sebelumnya.
Pakar perumahan dan permukiman Institut Teknologi Bandung (ITB) M. Jehansyah Siregar mengatakan pertimbangan pemerintah menaikkan harga rusunami hanya untuk menyesuaikan kenaikan inflasi, harga bahan bangunan, dan untuk mendorong partisipasi pengembang. Jelas itu bukan pertimbangan penting dari perspektif perumahan rakyat. Seharusnya pemerintah melakukan evaluasi pola pengadaan rusunami sebelumnya sudah berhasil atau belum, tutur Jehansyah. Menurutnya, perumahan rakyat itu tidak sama dengan bisnis properti. Artinya, bisa saja bisnis properti maju berkembang, tetapi pada saat yang sama kebutuhan perumahan rakyat semakin tidak terpenuhi, angka jumlah kekurangan rumah (housing backlog) makin tinggi dan permukiman kumuh semakin meluas.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz memperkirakan penaikan harga rusunami bisa mencapai 20% dengan asumsi laju inflasi 5% selama 4 tahun terakhir.
Jehansyah memaparkan banyak kendala dan kegagalan dari perspektif perumahan rakyat. Pertama, banyak pemilik rusunami bukan pemakai langsung (end user) dari kalangan menengah bawah, tetapi spekulan yang menunggu harga naik atau investor properti atau landlord yang kemudian disewakan.
Kedua, pembangunan rusunami yang dimotori swasta cenderung memilih lokasi berdasarkan tanah yang dapat diusahakan pengembang saja.
Akhirnya menemui banyak sekali kendala perizinan lokasi, yang artinya kurang direncanakan pada kawasan yang sesuai dengan tingkat kepadatan bangunan dan daya dukung prasarananya yang mengakibatkan tata ruang kota semakin berantakan.
Ketiga, pihak pengembang seringkali melanggar berbagai ketentuan seperti kelompok sasaran, ketentuan koefisien lantai bangunan (KLB), proporsi rusunami bersubsidi dan nonsubsidi tanpa ada sanksi yang bisa diberikan secara tegas. Pada dasarnya, kendala dan kegagalan rusunami ini dikarenakan pemerintah tidak mau bekerja keras membangun kapasitas dan sistem kelembagaan penyediaan perumahan yakni sistem penyediaan perumahan publik (public housing delivery system), paparnya.
Kelompok sasaranSementara itu, Kementerian Perumahan Rakyat akan mengkaji rencana kenaikan rusunami dengan mempertimbangkan peningkatan pendapatan masyarakat kelompok sasaran.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengatakan kenaikan harga rusunami tidak hanya didasarkan pada nilai inflasi, tetapi juga besarnya peningkatan pendapatan masyarakat. Kenaikan harga rusunami belum tentu mencapai 20%, kami akan menghitung juga berapa besaran pendapatan masyarakat kelompok sasaran berdasarkan data BPS, ujarmya. Selain itu, bila berdasarkan kajian dari Kemenpera harga rusunami yang ditawarkan melebihi daya beli masyarakat, instansinya akan memberikan berbagai insentif berupa utilitas, sarana, dan prasarana umum rusunami bagi masyarakat. (Dewi Andriani & Siti Nuraisyah Dewi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar