Kamis, 10 November 2011

Setop Pembangunan Rusunawa


Oleh Eko Adityo Nugroho
JAKARTA - Pemerintah diminta menghentikan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) karena salah sasaran dan tak mampu memangkas angka selisih permintaan dan pasokan {backlog) yang menembus 13,6 juta unit rumah. Pembangunan rusunawa juga dinilai hanya menghabiskan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Hentikan pembangunan rusunawa saat ini. Pemerintah lebih baik fokus menyediakan rumah murah dan rumah swadaya untuk kurangi backlog-." ujar Ketua Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LP-P3I) Zulfi Syarif Koto kepada Investor Daily di Jakarta, Rabu (2/11).
Selama ini pemerintah membangun rusunawa bagi personel TNI/Polri, pekerja, mahasiswa, dan pesantren di berbagai daerah di Indonesia.
"Pembangunan rusunawa tersebut tidak tepat sasaran, karena tidak bisa atasi backlog. Seharusnya prioritas pemerintah membangun rusunawa adalah untuk rakyat kecil dan pengentasan kawasan kumuh," tambahnya.
Di tempat terpisah, Asisten Deputi Penyediaan Rusun dan Rumah Tapak Kemenpera
Lukman Hakim menuturkan, pemerintah berencana mendirikan 380 twin block (TB) sejak 2010-2012. Sejumlah 35% atau 135 TB akan dibangun untuk TNI, 20% atau 76 TB untuk Polri dan sisanya bagi mahasiswa, pekerja, dan pesantren. Pembangunan hunian vertikal ini akan dihentikan pada 2013 lantaran tak mendapatkan anggaran.
"Rusunawa TNI dan Polri dimaksudkan untuk mengurangi backlog rumah prajurit TNI dan anggota Polri yang mencapai 274.000 unit dan 298.800 unit," ujarnya.
Berdasarkan rencana strategis (renstra) Kemenpera 2010-2014, pembangunan rusunawa pada 2010 semestinya mencapai 100 TB, pada 2011 sebesar 100 TB, dan 180 TB pada 2012. Adapun, total alokasi anggaran untuk dua periode pertama mencapai Rp 2,4triliun sedangkan pada 2012 sebesar Rp 2,16 triliun. Pada kenyataannya, pembangunan baru rusunawa sepanjang 2010 hanya 49 TB seni Iai Rp 251,89 miliar dan program luncuran sekitar 12 TB senilai Rp 98,06 miliar.
Bebani APBN
Zulfi menambahkan, pembangunan rusunawa tersebut membebani APBN. Oleh karena itu, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), sebaiknya menggunakan dana pembangunan rusunawa dart APBN untuk membiayai program rumah murah maupun rumah swadaya. Selain itu, dana itu juga diusulkan dipakai untuk pengoptimalan pengelolaan rusunawa yang telah dibangun sejak 2005.
Zulfi menambahkan, dana APBN untuk membangun rusunawa di tahun 2012 dijadikan sebagai biaya penyusunan atau perumusan peraturan yang diamanahkan dalam UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta UU Rusun. Di samping itu. digunakan untuk program stimulan peningkatan keswadayaan masyarakat dalam gerakan pengentasan kawasan kumuh di perkotaan.
Pengamat perumahan dan perkembangan perkotaan dari ITB M Jehansyah Siregar sebelumnya mengatakan, pembangunan rusunawa yang dilakukan oleh Kemenpera dan Kementerian Pekerjaan Umum perlu diduga ada praktik korupsi di dalamnya.

http://bataviase.co.id/node/859888

Tidak ada komentar:

Posting Komentar